Anekdot
Tema:
Layanan masyarakat
Menegakkan Keadilan
Pak Andi pergi ke kantor polisi untuk mengurus surat
kehilangan kartu Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Sesampainya
di kantor polisi.
Pak Andi: “Selamat siang Pak, saya
mau mengurus surat keterangan kehilangan untuk kartu Jamsostek saya yang hilang.”
Pak polisi: “Iya Pak, apa Bapak sudah
memfotocopy KTP sebanyak 2 lembar?”
Pak Andi: “Belum Pak, kalau begitu
saya permisi dulu untuk memfotocopy KTP.”
Setelah
memfotocopy KTP, Pak Andi kembali lagi ke kantor polisi.
Pak Andi: “Pak polisi saya sudah
memfotocopy KTP sebanyak 2 lembar.”
Pak Polisi: “Iya, kapan kartu
Jamsostek Bapak hilang?”
Pak Andi: “Sekitar 1 minggu yang
lalu.”
Setelah
itu, pak polisi mengetik surat keterangan kehilangan, dan mencetaknya.
Pak polisi: “Ini Pak, surat
keterangan kehilangannya, sama sekalian biaya seikhlasnya untuk biaya ketik dan
biaya cetaknya ya Pak!”
Pak Andi: “Biasanya biayanya berapa
Pak?”
Pak polisi: “Terserah Pak,
seikhlasnya”
Lalu Pak Andi menyerahkan uang Rp1.000,00 kepada pak polisi
untuk biaya ketik dan biaya cetak.
Pak polisi: “Lembar fotocopy’an KTP
Bapak tadi dimana? Biar sekalian saya jepret dengan surat keterangan
kehilangannya.”
Pak Andi: “Ini Pak, lembar fotocopy’an
KTP saya, sama sekalian biaya seikhlasnya untuk biaya bensin ya Pak! Karena
tadi saya pergi memfotocopynya naik
sepeda motor.”
Pak polisi: “Loh, kok saya yang harus
membayar biaya bensin?”
Pak Andi: “Iya Pak, tadi kan saya
sudah membayar biaya ketik dan cetak, sekarang giliran Pak polisi yang membayar
biaya bensinnya. Supaya adil gitu loh Pak polisi. Sebagai polisi kan Bapak
harus menegakkan keadilan.”
Pak polisi: “Benar juga, biasanya
biaya bensinnya berapa?”
Pak Andi: “Terserah Pak, seikhlasnya.”
Pak polisi: ”Tadi Bapak memberi saya
Rp1.000,00, jadi sekarang saya juga memberi Bapak Rp1.000,00 supaya adil.”
Pak Andi: “Iya, saya terima uangnya.
Dengan begini, Pak polisi telah menjalankan tugas dengan menegakkan keadilan.”
Setelah
itu, pak Andi pergi meninggalkan kantor polisi.
TAMAT.
Oleh: Anthonia W.P.